KUKAR, JN NEWS -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan “Ngapeh Hambat” dalam rangka optimalisasi Pendapat Asli Daerah. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah itu berfokus membahas langkah-langkah strategis dalam peningkatan pendapatan daerah, berlangsung di Ruang Rapat Daksa Artha, Kantor BPKAD Kukar, Senin (8/1/2023).
Bupati Edi Damansyah dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa meskipun data bagi hasil telah diatasi, perlu penanganan lebih lanjut sesuai dengan data yang akurat.
“Memang pekerjaan ini sulit tetapi kita harus punya data,” ungkap Edi.
Pendapatan asli Daerah juga menjadi fokus, dengan penekanan pada perencanaan kerja yang baik terhadap penempatan PAD yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kukar.
Edi Damansyah menyoroti keterbatasan kewenangan daerah, termasuk dalam menangani piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya menjadi kewenangan pusat.
“Buka lembaran baru. Kewenangan pemungutan pajak perorangan diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita harus mengklasifikasi data dengan baik,” jelasnya.
Optimalisasi pajak daerah menjadi sorotan utama, termasuk dalam pembagian hasil perkebunan sawit dan pajak reklame. Edi menekankan perlunya rencana strategis dalam pelaksanaannya.
Pria asal Tanah Hulu itu juga memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurangi proporsi kegiatan rapat di luar daerah, dengan harapan APBD tahun 2024 dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menambahkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus diselesaikan paling tardal tanggal 7 Februari. Dari 58 OPD, hanya 3 OPD yang telah menyelesaikan LKPD.
Kegiatan penatausahaan keuangan harus selesai tahun ini untuk mencapai target kinerja 2024, termasuk pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa pada bulan Maret.
“Rapat evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi refleksi, tetapi juga momentum perbaikan dan persiapan yang lebih baik dalam mengelola keuangan daerah,” tandas Sunggono. ***