JN NEWS, SIKKA – Kasus dugaan penyebaran video dan foto asusila yang melibatkan KYK, seorang ketua dewan pembina Yayasan Sosial (Yansos) ternama di kota Maumere, kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian resor Sikka. Video dan foto asusila tersebut diduga dikirimkan kepada MS, ketua pengurus yayasan, serta dua rekannya, G selaku bendahara, dan E, seorang ibu yang bekerja sebagai tenaga sukarela di yayasan tersebut.
Laporan mengenai kasus ini diajukan oleh MS pada 12 Maret 2024, namun selama tiga bulan tidak ada perkembangan signifikan yang dilaporkan kepada publik. Pada Selasa, 18 Juni 2024, MS bersama dua rekannya kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan guna mempercepat proses penyelidikan.
Ketika tim media kami mencoba mengonfirmasi kepada MS dan dua rekannya mengenai proses pengambilan keterangan tersebut, apakah ada tekanan atau intimidasi yang dialami, mereka menolak memberikan komentar dan menyarankan agar kami langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Tokoh masyarakat (Tomas), ALexander Longginus yang pernah aktif di Yayasan Sosial tersebut, menyatakan dengan tegas agar Polres Sikka tidak main-main dengan kasus ini.
Ia mengungkapkan adanya upaya dari oknum tertentu yang mencoba membungkam MS, G, dan E untuk tidak memberitahukan detail pemeriksaan kepada publik dan keluarga. Alexander menekankan pentingnya transparansi dan mendesak agar KYK diproses secara hukum karena perbuatannya telah mencemari nama baik yayasan serta moralnya yang dinilai tidak pantas.
Selain itu, mantan Bupati Sikka itu mengkritik ketidakberesan dalam struktur yayasan, di mana ketua dewan pembina merangkap jabatan sebagai pengurus, dan anggota dewan pembina lainnya juga merangkap sebagai kuasa hukum yayasan. Menurutnya, hal ini melanggar prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan yayasan.
Sementara itu, Gabriel Geko salah satu angota badan pengawas yayasan, mengonfirmasi bahwa insiden ini telah mencoreng reputasi lembaga tersebut. Ia menuntut agar KYK segera diberhentikan dari jabatannya untuk memulihkan moral dan nama baik yayasan. Gabriel mempertanyakan motif pengiriman video hubungan intim antara KYK dan suaminya kepada MS, G, dan E, dan menyebutnya sebagai tindakan yang sangat tidak pantas.
Kepolisian Resor Sikka, melalui keterangan via WhatsApp dari Kasie Humas, AKP Susanto, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Keterangan tambahan dari para saksi dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti yang ada. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan perkembangan kasus ini kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Oleh: Albert Cakramento
Editor: Marten Kilibatu
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang kami terbitkan, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami. Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Email : jejaknegeri9@gmail.com/Wa: 082285781898