JN NEWS, SIKKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di salah satu hotel di Kota Maumere, pada Jumat malam 12 April 2024.
Operasi dilakukan setelah Kepala Satpol PP Kabupaten Sikka menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas prostitusi online yang dilakukan di Hotel Nusra.
Kepala Satpol PP Adeodatus Buang, kemudian memerintahkan Kepala Seksi Pembinaan, Yosef Nong beserta personilnya untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Tim Satpol PP segera menuju Hotel Nusra, di mana pihak resepsionis mengungkapkan bahwa hanya empat dari 15 kamar yang terisi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan kejanggalan dalam buku tamu di mana nama-nama yang terdaftar tidak sesuai dengan identitas yang tertera dalam KTP.
Petugas kemudian meminta akses ke kamar-kamar hotel, dan dalam salah satu kamar mereka menemukan tiga orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang sedang menunggu tamu pesanan online mereka.
Tiga wanita tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mereka mengakui telah terlibat dalam praktik prostitusi online selama beberapa tahun, dengan salah satu dari mereka, yang disebut dengan inisial F, telah melakukan pekerjaan ini selama empat tahun, sedangkan dua lainnya, yang disebut dengan inisial F dan V, masing-masing telah terlibat selama dua tahun,” terang Adeodatus.
Dia menambahkan, ketiga wanita ini ternyata sebelumnya telah terjaring dalam operasi serupa dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Sementara Pihak hotel enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait kejadian ini, hanya mengkonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi dan menolak memberikan tanggapan lebih lanjut kepada media ini.
Oleh: Albert Cakramento Editor: Marten Kilibatu