JN NEWS, NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan pada hari Senin (25/3/2024).
Di kesempatan tersebut, Hj. Asmin Laura menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2024 bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025 serta untuk menyepakati permasalahan pembangunan dan prioritas di daerah tersebut.
Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja, serta lokasi yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah Kabupaten Nunukan pada Tahun 2025.
Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta kewenangan daerah Kabupaten/Kota dengan program dan kegiatan desa.
Hj. Asmin Laura juga turut memaparkan capaian makro pembangunan di Kabupaten Nunukan, mencakup Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dari Tahun 2022 dengan nilai (67, 88%) dan Tahun 2023 (68, 43%).
Laju pertumbuhan ekonomi, tahun 2022 sebesar (5, 24%) dan tahun 2023 sebesar (4, 16%) adanya penurunan disebabkan pertumbuhan ekonomi nasional juga mengalami perlambatan yang diakibatkan resesi ekonomi global.
Tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebesar (2, 74%) dan tahun 2023 sebesar (2, 69%), dalam artian Pemerintah Daerah berhasil menurunkan tingkat pengangguran sebesar 0,05%.
Angka ngka kemiskinan tahun 2022 sebesar (6, 13%) dan tahun 2023 sebesar (5, 53%) angka kemiskinan juga berhasil turun sebesar 0,60%.
Berikutnya, Indeks Gini tahun 2022 sebesar (0, 265) dan Tahun 2023 sebesar (0, 262), Indeks Gini Kabupaten Nunukan mengalami penurunan yang menunjukan semakin meratanya pendapatan/pengeluaran masyarakat.
Terakhir, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tahun 2022 sebesar (192, 59 juta) dan tahun 2023 (201, 75 juta).
“Dalam hal ini capaian makro pembangunan tahun sebelumnya menjadi tolak ukur untuk seluruh OPD terkait agar tidak terjadi penurunan di tahun selanjutnya,” ungkapnya.
Bupati juga menginformasikan bahwa dari 232 desa, 8 kelurahan, dan 32 kecamatan yang melaksanakan Musrenbang, terdapat 3690 usulan yang telah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta 334 usulan Pokir DPRD. Namun, tidak semua usulan dapat diakomodir dalam pembiayaan APBD Tahun 2025.
Dalam rangka mengatasi keterbatasan tersebut, Bupati mengajak semua pihak untuk memahami situasi dan kondisi keterbatasan kemampuan anggaran daerah serta menyusun program kegiatan yang sesuai prioritas pembangunan Tahun 2025.
Hj Asmin Laura berharap usulan-usulan yang tidak dapat dibiayai oleh APBD Kabupaten Nunukan dapat ditawarkan melalui pendanaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Bupati berharap agar anggaran dari APBN dan APBD Provinsi dapat teralokasi lebih besar ke Kabupaten Nunukan pada Tahun 2025.
Musrenbang kali ini turut menghadirkan narasumber dari BAPPEDA Litbang Provinsi Kalimantan Utara, PT. PLN area Kabupaten Nunukan, dan Perumda Air Tirta Taka Kabupaten Nunukan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Wakil Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Instansi Vertikal Kabupaten Nunukan.
Oleh: Hasan / Editor : Marten Kilibatu