JN NEWS, FLOTIM – Polemik pembayaran Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 terus memanas di Kabupaten Flores Timur. Para guru yang merasa haknya belum terpenuhi mendesak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur untuk segera mengambil langkah tegas.
Senin, 13 Januari 2025, Pengurus PGRI Flores Timur yang dipimpin Maksimus Masan Kian bertemu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Flores Timur, Felix Suban Hoda, bersama jajarannya guna mencari solusi atas permasalahan ini.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan PGRI dari 19 kecamatan, Felix Suban Hoda menyatakan bahwa dana TPG Triwulan IV yang ditransfer pemerintah pusat baru mencapai Rp800 juta, jauh dari kebutuhan sebenarnya yang melebihi Rp1 miliar.
“Karena kekurangan ini, hak guru untuk satu bulan belum bisa dibayarkan,” ujarnya saat itu.
Namun, situasi berubah drastis pada Kamis, 16 Januari 2025. Dalam rapat bersama PGRI Flores Timur yang disaksikan oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Flores Timur, Felix Suban Hoda menyampaikan pernyataan berbeda. Ia mengaku bahwa dana TPG Triwulan IV telah sepenuhnya ditransfer oleh pemerintah pusat. Pernyataan yang berubah ini memunculkan spekulasi bahwa dana tersebut mungkin telah digunakan untuk pos anggaran lain tanpa persetujuan atau sepengetahuan para guru.
Ketidakjelasan informasi ini memicu reaksi keras dari para guru. Egidius Demon Lema, Wakil Ketua PGRI Flores Timur sekaligus Pelaksana Tugas Ketua PGRI, mendesak pemerintah daerah memberikan klarifikasi yang transparan.
“Kami hanya ingin kejujuran. Jika ada alasan yang masuk akal, kami bisa memaklumi. Namun, jika tidak ada kejelasan, jangan salahkan guru jika harus marah,” tegas Egidius.
Ketua Komisi III DPRD Flores Timur, Yosep Paron Kabon, turut menyuarakan keprihatinannya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, ia berjanji akan mengawal masalah ini hingga tuntas.
“Guru adalah pilar utama pendidikan. Pemerintah daerah harus menyelesaikan polemik ini dengan bijak dan memastikan hak para guru terpenuhi tepat waktu,” kata Yosep. Ia juga meminta Dinas PKO Flores Timur membuka laporan penggunaan dana TPG secara rinci demi memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.
Ketidakpuasan para guru memuncak. Mereka, bersama PGRI Flores Timur dari daratan Flores, Adonara, dan Solor, merencanakan aksi besar-besaran pada 31 Januari 2025. Dalam aksi tersebut, mereka berencana menduduki Gedung DPRD Kabupaten Flores Timur untuk menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban dari Dinas PKO terkait keterlambatan pembayaran TPG.
Polemik ini menjadi ujian bagi integritas dan transparansi pemerintah daerah Flores Timur. Guru, sebagai pilar utama pendidikan, berharap hak mereka dihormati dan permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi kelangsungan proses pendidikan yang lebih baik.
Sumber: PGRI Flotim
Editor: Marten Kilibatu