JN NEWS, MABAR – Bupati Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi, mengapresiasi langkah maju yang diambil oleh masyarakat adat di Kampung Wae Moto, Desa Compang Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling.
Masyarakat adat ini secara kolektif menyumbangkan tanah ulayat seluas 7 hektar untuk dijadikan Daerah Tujuan Wisata (DTW). Serah terima aset “Gua Alam Liang Ndara” berlangsung pada hari Senin, 11 Maret 2024.
Bupati Edistasius menyatakan bahwa di Kabupaten Manggarai Barat, terdapat banyak potensi spot wisata yang belum didukung dengan legalitas kepemilikan aset. “Hanya klaim saja tidak cukup, kita butuh bukti dalam bentuk legalitas aset,” ujarnya.
“Minimal, terdapat bukti pendaftaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga kita dapat mendorong alokasi dana khusus (DAK) pada Tahun Anggaran 2025. Salah satu prioritasnya adalah penataan DTW di Desa Compang Liang Ndara,” tambahnya.
Menurutnya, legalitas kepemilikan aset sangat penting karena memudahkan pemerintah dalam mengembangkan sektor pariwisata dengan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan diserahkannya aset kepada pemerintah kabupaten, langkah berikutnya adalah mengurus peralihan hak dan sertifikasi tanah ulayat menjadi aset pemerintah daerah.
Edistasius juga menginformasikan bahwa sejumlah aset pemerintah lainnya yang memiliki potensi wisata, seperti Ngalor Kalo di Kecamatan Lembor, saat ini tengah dalam tahap pembangunan infrastruktur.
“Pada tahun lalu, di Persawahan Lembor, juga terjadi hal serupa, dimana aset tersebut bukan hanya klaim semata namun telah dibuktikan secara administratif, sehingga kita dapat memiliki DTW baru dengan konsep agrowisata,” jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Compang Liang Ndara yang telah menyumbangkan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
“Terima kasih atas kesadaran dan partisipasinya dalam memajukan desa Compang Liang Ndara,” tutupnya.
Tentang DTW di Desa Compang Liang Ndara:
Lokasi: Desa Compang Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)Nama Aset: Gua Alam Liang NdaraLuas Aset yang Disumbangkan: 7 hektarTujuan: Menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) dengan dukungan legalitas kepemilikan aset.
Diharapkan langkah ini dapat membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata di daerah tersebut dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Oleh: Fridz / Editor: Marten Kilibatu